Kamis, 07 Juni 2012

TUGAS 3 (Teori Organisasi Umum 2 #)


       A.   Pengertian dan Konsep Pendapatan

Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dikenal atau disebut penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalti dan sewa.

Secara  garis  besar konsep pendapatan dapat ditinjau dua segi, yaitu :

1.  Menurut ilmu ekonomi
Pendapatan menurut ilmu  ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang  dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang  sama  pada akhir periode seperti  keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi. Definisi pendapatan menurut ilmu ekonomi menutup kemungkinan perubahan lebih  dari  total  harta  kekayaan  badan usaha pada awal periode, dan menekankan pada jumlah nilai statis pada akhir periode. Secara garis  besar pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah perubahan penilaian yang bukan diakibatkan perubahan modal dan hutang.

2. Menurut ilmu akuntansi
Banyak konsep pendapatan didifinisikan dari berbagai literatur akuntansi dan teori akuntansi. Namun pada dasarnya konsep pendapatan dapat ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu :
Ø  Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan pendekatan yang memusatkan perhatian kepada arus masuk atau  inflow.  Menurut SFAC (Statement of Financial Accounting Concepts) No. 6 dalam Kieso (2002 : 3) “Revenue are inflows or other enchancements of assets of an entity or settlements of its liabilities (a combination ofboth) from delivering of producing goods, rendering services, or carrying out other activities that constitute the entity’s on going major on central operations”.
Ø  Pandangan yang menekankan kepada penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan serta penyerahan barang dan jasa atau  outflow. Dalam PSAK nomor 23 paragraf 06 Ikatan Akuntan Indonesia (2004, 23.2) menyatakan bahwa “Pendapatan adalah arus kas masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.”

B.   Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Ø  Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Ø  Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industriagrarisekstraktifjasa, dan niagaselama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Ø  Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ( X - M ).


C. Masalah dan Keterbatasan PDB


 Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin. Jadi kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa kesejahteraan sosial di negara-negara kaya(Amerika Serikat dan Jepang) adalah jauh lebih baik dibanding di negara-negara miskin (misal Bhutan dan Nepal). Karena, tingkat kejahatan dan tingkat bunuh diri di negara-negara kaya tersebut lebih tinggi di banding negara-negara miskin.   

    Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu, statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.

Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar