Selasa, 12 Oktober 2010

KEADILAN SOSIAL


            Keadilan sosial adalah hak bagi seluruh bangsa. Terdapat kesenjangan yang sangat berarti untuk mendapatkan keadilan antara si orang miskin dengan si orang kaya, dan antara orang yang memiliki jabatan tinggi dengan orang yang biasa saja.
Di negara ini, keadilan bisa di beli dengan mudah, tentunya itu berlaku bagi orang kaya dan orang yang memiliki jabatan tinggi. Namun berbeda halnya dengan orang miskin dan orang yang biasa saja. Bagi mereka, keadilan itu adalah suatu hal yang sangat mahal harganya.
            Banyak instansi-instansi keadilan hukum yang di dalamnya terdapat orang-orang yang bersedia menjamin keadilan demi uang, bukan demi pengabdian. Tentunya itu tidak boleh terjadi. Namun apa daya, keinginan untuk mendapatkan lebih tidak dapat dihindarkan demi rupiah.
            Sudah jelas tertera di Pancasila pada sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia. Seharusnya instansi-instansi keadilan hukum benar-benar menyadari hal tersebut. Mereka harus bekerja sesuai dengan pengabdian demi negara, dan tidak mudah tergoda dengan suap yang merajalela.
            Buka mata buka telinga! Pemerintah, rakyat dan orang-orang di dalamnya. Mari kita bangun negara ini dengan keadilan yang sama. Tidak mengenal adanya perbedaan. Bertindak sportif, itu yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar